Aneka Keluhan dan Anomali Pelayanan BPJS di Rumah Sakit

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diharapkan menjadi Lembaga yang dapat mengelola dan menyelenggarakan Jaminan Sosial ; khususnya Jaminan Sosial Kesehatan menjadi lebih baik dan lebih mampu untuk mengurus/mengelola keuangan sehingga pelayanan Kesehatan bagi seluruh Rakyat dapat terselenggara sebaik mungkin.

Pelayanan Kesehatan yang baik, transparan, terbuka dan akuntabel tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat Indonesia, akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya dengan diadakkannya BPJS dengan aturan dan program-programnya semakin banyak dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, kalangan medis,buruh, politisi dan bahkan Pihak Majelis Ulama Indonesia sampai harus ikut memberikan pertimbangan dan fatwa2 yang berkenaan dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) ini.

Kalangan masyarakat dalam hal ini yang menjadi peserta BPJS ramai mengeluhkan Aneka Protes,keberatan, pertanyaan ataupun pernyataan tidak puas atas pelayanan BPJS di Rumah Sakit; berbagai macam keluhan/ komplain masyarakat seperti lambatnya pelayanan, pelayanan yang terkesan “seadanya”, penentuan besaran biaya yang ditanggung oleh BPJS, ketidak jelasan dan ketidak rincian besaran biaya yang ditangggung oleh BPJS ketika Pasien dirawat baik Rawat Jalan maupun Rawat Inap, keluhan pasien terhadap kecilnya biaya yang ditanggung oleh BPJS ketika pasien naik Kelas dan masih banyak lagi keluhan dari masyarakat yang dapat pembaca cari sendiri dari media  “Kaskus” Detik,Merdeka, Antara, facebook dan media terpercaya lainnya.

Berikutnya adalah Kalangan Medis dan Paramedis yang mengeluhkan “kesenjangan” biaya yang ditanggung oleh BPJS dengan biaya Real di Rumah Sakit, misalnya saja yang masih menjadi topik hangat tentang besaran Kapitasi yang diturunkan oleh BPJS dari Rp.6000 (enam ribu rupiah) perkapita menjadi hanya Rp. 2000 (dua ribu rupiah )perkapita yang oleh sebagian kalangan mengatakan pelayanan bagaimana kualitas pelayanan yg dapat dibiayai hanya sama dengan Pungutan Retribusi PARKIR MOTOR???

Beredar pula khabar tentang Raib atau Hengkangnya sekitar TRILYUNAN dana BPJS yang disinyalir diikutsertakan dalam Usaha Investasi Bursa Saham ??

Pasien yang menjadi peserta BPJS dan dijamin pembiayaannya oleh BPJS dalam hal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit juga mengeluhkan tentang adanya pihak rumah sakit yang melakukan PENAGIHAN atau JAMINAN di tengah proses perawatannya sehingga terkesan pihak rumah sakit tidak yakin biaya dapat ditanggung oleh BPJS?? atau selisih biaya yang terlalu tinggi yang masih harus dibayar oleh pasien peserta BPJS, terkesan ada “main mata” antara petugas RS dengan petugas “BPJS” di RS tersebut.

Berikut Sekelumitinfo berikan beberapa Link terkait dengan keluhan dan Anomali Pelayanan BPJS di rumah sakit.

Rumah Sakit Urip Sumoharjo

BPJS terima ratusan ribu Keluhan

Keluhan Utama terhadap BPJS dari YLKI